Penetapan "Tahta" Masa Bhakti 2019-2025

I Komang Sudi Kariana 23 Mei 2019 10:18:04 WITA

Penetapan Tahta yang dimaksud tiada lain adalah Jabatan BPD Desa Pacung. Untuk Menindak lanjuti Pelaksanaan Musyawarah untuk Menetapkan Calon Anggota BPD Terpilih masa Bhakti 2019-2025, yang telah terlaksana pada hari Minggu, Tanggal 12 Mei 2019. Maka Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan rapat Pleno untuk menetapkan Nama Calon anggota BPD Terpilih secara resmi dan sah, Rabu (22/05). Adapun dasar hukum yang menjadi dasar dan acuan terselenggaranya rapat tersebut adalah ketentuan pasal 17 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2018.

Berikut adalah Nama Calon Anggota BPD Terpilih Di masing-masing Dapil yang ditetapkan dalam rapat tersebut diuraikan dalam tabel dibawah ini:

Daerah Pemilihan

Nomor Urut

Nama

Jenis Kelamin

Banjar Dinas Kubuanyar

1

I GEDE DWIPA NEGARA

Laki-Laki

Banjar Dinas Alassari

1

I NYOMAN PUTRA

Laki-Laki

Banjar Dinas Alassari dan Anta Sari

1

KETUT JIWANTARA

Laki-Laki

Banjar Dinas Alassari dan Anta Sari (Keterwakilan Perempuan)

1

KOMANG TASMARINI

Perempuan

Banjar Dinas Anta Sari

1

MADE GARGITA YASA

Laki-Laki

 

Selain panitia penyelenggara, turut diundangnya pula Tokoh-tokoh masyarakat Desa Pacung. Diantaranya adalah :

  1. Perbekel Desa Pacung
  2. Ketua LPM Desa Pacung
  3. Ketua Karang Taruna Desa Pacung
  4. Kelian Desa Pakraman Pacung
  5. Kelian Desa Pakraman Bangkah
  6. Kelian Banjar Adat Se-Desa Pacung
  7. Ketua PKK Desa Pacung, serta tokoh Masyarakat Lainnya.

Diundangnya para tokoh tersebut bertujuan untuk Menyaksikan serta turut mengontrol jalannya rapat atau musyawarah yang terselenggara. Selain itu hadirnya tokoh-tokoh tersebut membuktikan bahwa proses Penetapan Calon Anggota BPD yang Terpilih benar-benar dilaksanakan secara Demokrasi, Terbuka, Jujur, dan Adil.

Komentar atas Penetapan "Tahta" Masa Bhakti 2019-2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pacung

tampilkan dalam peta lebih besar