Penetapan Data Keluarga Penerima BLT Dana Desa.

I Komang Sudi Kariana 09 Mei 2020 12:39:13 WITA

I Nyoman Putra, SH anggota BPD (Paling Kiri), Gede kardiana Perbekel Pacung (Nomber 2 dari Kiri), Ni Luh Putriningsih, SE Pendamping Desa (Tengah - tengah, baju Hitam), Komang Wiarta Sekretaris Desa ( Kaos Putih memegang Mircrophone) dan Ketut Jiwantara Ketua BPD ( Paling Kanan kaos putih bertopi)

 

Mengingat seluruh relawan yang bertugas mendata warga masyarakat Desa Pacung sebagai Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) telah menyetorkan datanya. Maka mulailah Pemerintahan Desa Bersama BPD serta Tokoh masyarakat memvalidasi Data Calon Penerima Yang ada. Dalam proses memvalidasi Data Calon Penerima BLT ini, ada dua tahap yang di lakukan yaitu ;

  • Tahap Pra Musyawarah Desa Khusus, Yang di laksanakan pada tanggal 08 Mei 2020 di masing-masing Banjar Dinas Se-Desa Pacung.
  • Tahap Musyawarah Desa khusus (MUSDESSUS), yang dilaksanakan Hari ini, Sabtu tanggal 09 Mei 2020 Di aula pertemuan kantor Desa Pacung.

 

Dalam tahapan Pra Musyawarah Desa Khusus, Masing-masing Kepala Banjar Dinas Mengundang Kelian Banjar Adat selaku perwakilan dari tokoh masyarakat dalam memvalidasi data calon penerima BLTDD yang ada. Tentunya dalam penentuan ini tetap mengacu atau berpedoman Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 140/277/SE/DPMD/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Serta penentuan tersebut juga berpedoman dengan Surat Direktur Jendral Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 10/PRI.00/OIV/2020 tanggal 21 April 2020 perihal Penegasan Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa. Setelah proses PRAMUSDESSUS tersebut selesai dan menghasilkan data Valid Sebagai Data Keluarga Penerima BLT Danan Desa yang berjumlah 161 KK dari 246 Data Calon Keluarga Penerima BLT DD, barulah berlangsung  Musyawarah Desa Khusus untuk Mengesahkan dan menetapkan Data Keluarga  Valid Penerima BLT Dana Desa.

Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa khusus yang di selenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) untuk pengesahan atau Penetapan data Keluarga Penerima BLT Dana Desa yang ada, bersama Perbekel Desa Pacung, Dengan Di dampingi oleh Ibu Pendamping desa, Ni Luh Putu Putriningsih, SE, , dan turut hadir pula KBD Se-Desa Pacung bersama undangan lainnya maka Gede Kardiana selaku Perbekel Desa Pacung, bersama BPD menetapkan dan mengesahkan Data Keluarga Penerima BLT Dana Desa yang berjumlah 161 KK.

 Sebagai Transparansi kami Di PEMDES Pacung bersama BPD dalam menentukan Data keluarga Penerima BLT Dana Desa ini, maka kami telah lampirkan Data Lengkap Keluarga penerimanya berserta Berita Acara Musyawarah Desa yang telah terlaksana dan juga kami telah membagikan frint out nya ke masing Kelian Banjar Dinas agar bisa di informasikan ke warga masyarakat khususnya warga Desa Pacung.

Dokumen Lampiran : Data Keluarga Penerima BLT Dana Desa


Komentar atas Penetapan Data Keluarga Penerima BLT Dana Desa.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pacung

tampilkan dalam peta lebih besar