BUMDes
31 Januari 2017 19:24:39 WITA
Badan Usaha Milik Desa
PERATURAN DESA PACUNG NOMOR : 04 TAHUN 2012
TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA PACUNG
DESA PACUNG KECAMATAN TEJAKULA
KABUPATEN BULELENG PROVINSI BALI
PERATURAN DESA PACUNG
NOMOR : 04 TAHUN 2012
TENTANG
PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes) DESA PACUNG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PERBEKEL PACUNG
Menimbang : 1. bahwa untuk meningkatkan perekoniman dan pendapatan masyarakat Desa sesuai dengan kebuatuhan dan potensial Desa diperlukan suatua wadah yang mengelola perekonimian Desa.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menghadiri Acara RAT GAPOKTAN Mertasari Desa Pacung
- Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis
- Sosialisasi Program JKN Dan Aplikasi BPJS Kesehatan Online
- Panen Raya Jagung Hibrida Di Desa Pacung
- Menghadiri Musyawarah Antar Desa ( MAD)
- Menyaksikan Pidato Sambutan Bapak Gubernur Bali
- Menghadiri Rapat Koordiniasi Terkait Program Ketahanan Pangan