BUMDes

31 Januari 2017 19:24:39 WITA

Badan Usaha Milik Desa

PERATURAN  DESA PACUNG  NOMOR  : 04 TAHUN  2012 

TENTANG PEMBENTUKAN  BADAN  USAHA  MILIK DESA  PACUNG 

DESA PACUNG  KECAMATAN TEJAKULA

KABUPATEN BULELENG  PROVINSI BALI 

PERATURAN  DESA PACUNG 

NOMOR : 04 TAHUN 2012

TENTANG 

PEMBENTUKAN BADAN  USAHA  MILIK DESA  ( BUMDes)  DESA PACUNG

DENGAN RAHMAT  TUHAN YANG MAHA ESA 

PERBEKEL PACUNG

Menimbang :   1. bahwa  untuk meningkatkan  perekoniman dan  pendapatan masyarakat  Desa sesuai dengan  kebuatuhan dan potensial  Desa  diperlukan suatua wadah  yang mengelola  perekonimian  Desa.

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

AYOO KIBARKAN SANG SAKA MERAH PUTIH

Lokasi Pacung

tampilkan dalam peta lebih besar