BUMDes
31 Januari 2017 19:24:39 WITA
Badan Usaha Milik Desa
PERATURAN DESA PACUNG NOMOR : 04 TAHUN 2012
TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA PACUNG
DESA PACUNG KECAMATAN TEJAKULA
KABUPATEN BULELENG PROVINSI BALI
PERATURAN DESA PACUNG
NOMOR : 04 TAHUN 2012
TENTANG
PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes) DESA PACUNG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PERBEKEL PACUNG
Menimbang : 1. bahwa untuk meningkatkan perekoniman dan pendapatan masyarakat Desa sesuai dengan kebuatuhan dan potensial Desa diperlukan suatua wadah yang mengelola perekonimian Desa.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Kabupaten Menuju Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
- Rahajeng Rahina Galungan Lan Kuningan
- Penguatan Kapasitas Kader Posyandu Desa Pacung Dengan Penerapan 6 SPM
- Selamat Hari Pahlawan “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”
- Selamat Hari Sumpah Pemuda
- Penyerahan Akta Kawin dan Kartu Keluarga
- Informasi Singkat Terkait Aplikasi "SINGA PINTER"













