KOPERASI
02 Maret 2018 08:14:43 WITA
STRUTUR ORGANISASI
KOPERASI PEMASARAN " SEKAR WANGI SEJAHTERA"
BERITA ACARA PENGUKUHAN
Yang bertanda tangan di bawah ini Perbekel Desa Pacung Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng, Dengan iini menyatakan KOPERASI PEMASARAN SEKARA WANGI SEJAHTERA
Desa pacung Kecamatan tejakula kabupaten buleleng yang berdiri pada tanggal 13 Juli 2017 dan pada hari ini di balai serbaguna Desa Pacung Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng yang di hadiri
oleh pengawas, Pengurus serta seluruh anggota Koperasi Pemasaran Sekar Wangi Sejahtera
DIKUKUHAKAN / DIRESMIKAN
KOPERASI PEMASARAN SEKAR WANGI SEJAHTERA Desa Pacung Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng, Pada hari ini kamis , Tanggal (03) Bulan Agustus ( 08 ) Dua Ribu Tujuh Belas ( 2017 )
secara resmi di kukuhkan yang yang beranggotakan 27 ( dua puluh tujuh ) orang
dengan visi misi sebagai berikut :
VISI :
Terwujudnya Kesejahteraan Nelayan , Pemasran dan pengelolaan dan pengolahan melalui Wadah Koperasi.
MISI :
- merangkul para Nelayan, Pemasaran dan Pengolahan hasil perikanan dipedesaan dalam mengembakan usaha kelurganya bersamanya koperasi demi kesejahteraan bersama.
- menjalankan kegiatan usaha keluarganya bersama koperasi demi kesejahteraan bersama.
- Menjalin kerjasama usaga dengan berbaga pihak untuk meningkatkan manfaat dan kesejahteraan bagi anggota dan keluragnya.
demikia surat pengukuhan / peresmian ini di buat dengan sebenarnya , untk dapat dipergunakan sebagai manamestinya.
KEPUTUSAN METERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
NOMOR : 005462/BH/M.KUKM.2/X/2017
TENTANG PENGESAHAN AKTA PEDIRIAN KOPERASI KOPERASI PEMASARAN SEKAR WANGI SEJAHTERA
METERI KPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPBUBLIK INDONESIA
Menimbang : Bahwa setelah dilakukan penelitian secara seksama terhadap dta isian BHKOP Form I dan salinan Akta Nomor 469 tanggal 14 September 2017 yang dibuat dan disampaikan oleh Notaris Sukmawati Suryadinata dan diteriman pada tanggal 28 September 2017 telah memenuhi syarat dan telah sesuai dengan peratruran perundang undangan , perlu menetapkan keputusan Mentri Koperasi dan usaha kecil dan menengah dan menetapkan
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Realisasi Dana 100 Juta Pemerintah Desa Pacung Rabat Beton Jalan Banjar Adat Pule
- Pemerintah Desa Pacung Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila
- MUSRENBANG DESA PACUNG
- Realisasi Program Ketahanan Pangan Desa Pascung Berupa 10 Ekor Bibit Sapi
- Pemutihan Pajak Kendaraan dan Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Desa Pacung
- Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Perubahan RPJM Desa Pacung
- Koordinasi dan Silaturahmi Terkait PEMILUKADA Serentak Tahun 2024