BUMDes
31 Januari 2017 19:24:39 WITA
Badan Usaha Milik Desa
PERATURAN DESA PACUNG NOMOR : 04 TAHUN 2012
TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA PACUNG
DESA PACUNG KECAMATAN TEJAKULA
KABUPATEN BULELENG PROVINSI BALI
PERATURAN DESA PACUNG
NOMOR : 04 TAHUN 2012
TENTANG
PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes) DESA PACUNG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PERBEKEL PACUNG
Menimbang : 1. bahwa untuk meningkatkan perekoniman dan pendapatan masyarakat Desa sesuai dengan kebuatuhan dan potensial Desa diperlukan suatua wadah yang mengelola perekonimian Desa.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelantikan BPD PAW Desa Pacung
- Lomba SATKAMLING Tingkat Polsek Jajaran Polres Buleleng
- Bersama PEMDES Pacung Peringati BBGRM 2023
- Pelayanan KB Gratis
- MUSYAWARAH PERBEKEL BERSAMA BPD
- Pemasangan Baliho Publiasi Pertanggungjawaban APB Desa Tahun Anggaran 2022 Di Desa Pacung
- Pemasangan Baliho Publiasi APB Desa Tahun Anggaran 2023 Di Desa Pacung