BUMDes
31 Januari 2017 19:24:39 WITA
Badan Usaha Milik Desa
PERATURAN DESA PACUNG NOMOR : 04 TAHUN 2012
TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA PACUNG
DESA PACUNG KECAMATAN TEJAKULA
KABUPATEN BULELENG PROVINSI BALI
PERATURAN DESA PACUNG
NOMOR : 04 TAHUN 2012
TENTANG
PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes) DESA PACUNG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PERBEKEL PACUNG
Menimbang : 1. bahwa untuk meningkatkan perekoniman dan pendapatan masyarakat Desa sesuai dengan kebuatuhan dan potensial Desa diperlukan suatua wadah yang mengelola perekonimian Desa.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menerima Kunjungan Insvektorat Kabupaten Buleleng
- Bapak Perbekel Pacung Serahkan BEASISWA Berprestasi Sebesar 10 Juta Rupiah
- Bakti Sosial Penghijauan dengan Menanam 100 Bibit Pohon
- Lomba Senam PKK Nangun Sad Kerthi Loka Bali
- Pemasangan Atribut Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 78
- Sosialisasi dari Pengelola TPS3R Buana Lestari Desa Pacung
- Penyerahan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Penyandang Disabilitas