Rapat Terbatas Desa Pacung

07 April 2020 13:28:12 WITA

Bencana COVID-19 Memang masih melanda kita saat ini, dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat dari adanya virus korona ini sangat signifikan. Mulai dari warung – warung yang jam bukanya berkurang, sampai dengan masyarakat perantauan yang terpaksa pulang kampung dikarenakan PHK atau diliburkan oleh perusahaannya.

Namun di tengah pandemi seperti ini, Pemdes pacung tetap melaksanakan kegiatan rapat terbatas  dengan tetap mematuhi edaran dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Nomor ; 005/245/Bid.1/2020 di mana dalam edaran tersebut point 4 menyebutkan  “ Berpekel beserta Perangkat Desa agar tetap melaksanakan tugas-tugas Administrasi pemerintahan dikantor sebagaimana biasa dengan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) serta berdasarkan edaran DPMD Nomor ; 140/230/Bid.1/DPMD.

Rapat Terbatas yang terselenggara Hari ini Selasa, (07/04) membahas 2 agenda rapat yaitu ;

  1. Laporan Pertanggung jawaban BUMDes Kencana Bumi Sejahtera Desa Pacung Tahun 2019
  2. Menyusun Perubahan APB Desa Pacung tahun 2020 untuk mendukung tanggap COVID-19.

Dalam rapat kali ini, di ikuti oleh 20 orang di antaranya adalah, Perbekel Pacung beserta stafnya, Ketua BPD beserta anggota, 3 Kepala Dusun Desa Pacung, Ketua BUMdes beserta seorang stafnya, Pengawas BUMDes Serta di hadiri pula oleh bapak BHABINKAMTIBMAS Desa Pacung.

Komentar atas Rapat Terbatas Desa Pacung

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

AYOO KIBARKAN SANG SAKA MERAH PUTIH

Lokasi Pacung

tampilkan dalam peta lebih besar