Pengurusan E-KTP Lansia Prioritas
06 April 2021 11:19:28 WITA
Menindak lanjuti surat dari Kecamatan Tejakula dengan nomor : 140/190/IV/2021 tentang permohonan data warga desa yang belum memiliki E-KTP. Oleh karena itu kami Pemerintah Desa Pacung menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khusunya yang berdomisili di Desa Pacung, agar “ Eling ” ( ingat ) dengan status kepemilkan KTPnya. Jika memang ada salah satu warga yang tidak memiliki E-KTP dari kalangan Lansia agar sedia kiranya menyetorkan fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) yang bersangkutan Kepada Kepala Dusun Setempat atau bisa langsung menyetorkan identitas tersebut ke Kantor Kepala Desa Pacung.
Data ini akan di setor oleh Perintah Desa ke Kecamtan dan akan di tindak lanjuti, untuk perekamannya, petugas akan turun langsung ke Desa Yang bersangkutan, dalam hal ini tentunya Desa Pacung. Sebagai catatan data yang kami maksud adalah Data LANSIA, Mengapa Hanya Lansia ? karena dengan adanya pelayanan yang “turun” langsung ke Desa mempermudah pengurusan E-KTP bagi para lansia mengingat jarak tempuh yang dekat. Untuk warga dari kalangan Muda atau Dewasa yang akan mengurus E-KTP, bisa Langsung Kekantor Camat Tejakula dengan membawa Fotocopy Kartu Keluarga untuk melakukan perekaman langusung.
Komentar atas Pengurusan E-KTP Lansia Prioritas
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemerintah Desa Pacung Terima Bantuan SARPRAS Senilai 32 Juta Lebih
- Realisasi Dana 100 Juta Pemerintah Desa Pacung Rabat Beton Jalan Banjar Adat Pule
- Pemerintah Desa Pacung Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila
- MUSRENBANG DESA PACUNG
- Realisasi Program Ketahanan Pangan Desa Pascung Berupa 10 Ekor Bibit Sapi
- Pemutihan Pajak Kendaraan dan Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Desa Pacung
- Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Perubahan RPJM Desa Pacung