Pengurusan E-KTP Lansia Prioritas

06 April 2021 11:19:28 WITA

Menindak lanjuti surat dari Kecamatan Tejakula dengan nomor : 140/190/IV/2021 tentang permohonan data warga desa yang belum memiliki E-KTP. Oleh karena itu kami Pemerintah Desa Pacung menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khusunya yang berdomisili di Desa Pacung, agar “ Eling ” ( ingat ) dengan status kepemilkan KTPnya. Jika memang ada salah satu warga yang tidak memiliki E-KTP dari kalangan Lansia agar sedia kiranya menyetorkan fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) yang bersangkutan Kepada Kepala Dusun Setempat atau bisa langsung menyetorkan identitas tersebut ke Kantor Kepala Desa Pacung.

Data ini akan di setor oleh Perintah Desa ke Kecamtan dan akan di tindak lanjuti, untuk perekamannya, petugas akan turun langsung ke Desa Yang bersangkutan, dalam hal ini tentunya Desa Pacung.  Sebagai catatan data yang kami maksud adalah Data LANSIA, Mengapa Hanya Lansia ? karena dengan adanya pelayanan yang “turun” langsung ke Desa mempermudah pengurusan E-KTP bagi para lansia mengingat jarak tempuh yang dekat. Untuk warga dari kalangan Muda atau Dewasa yang akan mengurus E-KTP, bisa Langsung Kekantor Camat Tejakula dengan membawa Fotocopy Kartu Keluarga untuk melakukan perekaman langusung.

Komentar atas Pengurusan E-KTP Lansia Prioritas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

AYOO KIBARKAN SANG SAKA MERAH PUTIH

Lokasi Pacung

tampilkan dalam peta lebih besar