Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Perubahan RPJM Desa Pacung

I KOMANG SUDI KARIANA 26 Agustus 2024 17:48:02 WITA

Menindak lanjuti perpanjangan masa jabatan Perbekel Pacung dari 6 tahun masa jabatan sekarabng menjadi 8 tahun masa jabatan sehingga perlu adanya perubahan atau lebih tepatnya tambahan kegiatan yang harus tertuang di RPJM Desa Pacung. Bertempat di ruang pelayanan Utama Kantor Perbekel pacung, Pemerintah Desa Pacung bersama Ketua beserta anggota BPD Desa pacung menerima Staf Camat Tejakula. Tentunya Rapat atau pertemuan ini dalam agenda Monitoring dan Evaluasi Perubahan RPJM Desa pacung Tahun 2020 - 2027, Senin (26/08). 
Rapat di buka langsung oleh Bapak Gede Kardiana selaku Perbekel Pacung, dilanjutkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula Nyoman Giarsawan, S.ST dan Kasi Pembangunan I Nyoman Suarsana, S.Sos Kecamatan Tejakula. ada perbincangan hangat antara Bapak Komang wiarta selaku Sekdes pacung dengan Bapak Ardipa selaku Staf Kecamatan terkait mekanisme Perubahan RPJM Desa kali ini.

Komentar atas Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Perubahan RPJM Desa Pacung

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

AYOO KIBARKAN SANG SAKA MERAH PUTIH

Lokasi Pacung

tampilkan dalam peta lebih besar