Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Perubahan RPJM Desa Pacung
I KOMANG SUDI KARIANA 26 Agustus 2024 17:48:02 WITA
Menindak lanjuti perpanjangan masa jabatan Perbekel Pacung dari 6 tahun masa jabatan sekarabng menjadi 8 tahun masa jabatan sehingga perlu adanya perubahan atau lebih tepatnya tambahan kegiatan yang harus tertuang di RPJM Desa Pacung. Bertempat di ruang pelayanan Utama Kantor Perbekel pacung, Pemerintah Desa Pacung bersama Ketua beserta anggota BPD Desa pacung menerima Staf Camat Tejakula. Tentunya Rapat atau pertemuan ini dalam agenda Monitoring dan Evaluasi Perubahan RPJM Desa pacung Tahun 2020 - 2027, Senin (26/08).
Rapat di buka langsung oleh Bapak Gede Kardiana selaku Perbekel Pacung, dilanjutkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tejakula Nyoman Giarsawan, S.ST dan Kasi Pembangunan I Nyoman Suarsana, S.Sos Kecamatan Tejakula. ada perbincangan hangat antara Bapak Komang wiarta selaku Sekdes pacung dengan Bapak Ardipa selaku Staf Kecamatan terkait mekanisme Perubahan RPJM Desa kali ini.
Komentar atas Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Perubahan RPJM Desa Pacung
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Publikasi APBDesa T.A 2025 dan LPJ APBDesa T.A 2024
- Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Realisasi APB Desa T.A 2024
- Kegiatan POSYANDU Balita dan Lansia Desa Pacung
- Penyerahan Akta Kawin dan Kartu Keluarga Di Upacara Resepsi Pernikahan Warga
- Kader Posyandu Balita Desa Pacung Mengikuti Penyuluhan Dari Mahasiswa KKN
- Menerima Kunjungan Dari Mahasiswa Poltekes Kemenkes Dempasar
- Menerima Kunjungan Dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM