Evaluasi Pengelolan JDIH Desa

I KOMANG SUDI KARIANA 10 Desember 2025 10:40:14 WITA

Bertempat di Gedung Unit 4 Setda Buleleng, Bapak Putu Widhi Adnyana selaku Kasi Pemerintahan Desa Pacung bersama I Komang Sudi Kariana selaku Operator Desa menghadiri acara Rapat Evalusai Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Selasa (09/12).

Acara rapat dibuka dan dipimpin langusng oleh Bapak I Putu Suastika, S.H., selaku Penyuluh Hukum Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng. Dalam pertemuan kali ini bapak suastika menghimbau agar Pengelola JDIH di masing -masing Desa bisa mengumpulkan informasi hukum yang ada di instansi masing-masing, yang nantinya akan dipublikasikan pada situs resmi JDIH oleh Bagian Hukum selaku pengelola utama. Dalam Evaluasi kali ini beliau juga memberikan kesempatan kepada Para pengelola JDIH untuk menyampaikan kendala - kendala yang dialami dalam proses Pengumpulan informasi hukum maupun dalam penginputan di Sistem JDIH Kabupaten Buleleng.

Selain mengevaluasi pengelolaan JDIH, Bapak Suastika mempertegas kembali tugas-tugas anggota tim, khususnya bagi anggota baru, Suastika juga memperjelas bahwa informasi hukum yang dimaksud berupa Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, Keputusan Sekda, Keputusan Kepala Instansi, Peraturan Desa dan lain sebagainya. Adapun informasi hukum lainnya seperti monografi hukum, artikel hukum, penelitian hukum, naskah akademik, dokumen-dokumen bersejarah, dokumen langka maupun dokumen penting lainnya di Kabupaten Buleleng.

Lebih lajut, Putu Suastika menginformasikan bahwa semua informasi hukum yang sudah terkumpul, telah disajikan secara akurat dalam satu situs resmi jdih.bulelengkab.go.id. Publik dapat dengan mudah mengaksesnya dan melihat semua informasi hukum yang ada di Buleleng. Menurutnya, situs tersebut juga berperan sebagai bentuk keterbukaan informasi serta pelayanan yang lebih cepat kepada publik.

Komentar atas Evaluasi Pengelolan JDIH Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

AYOO KIBARKAN SANG SAKA MERAH PUTIH

Lokasi Pacung

tampilkan dalam peta lebih besar