RAHAJENG RAHINA PURNAMA
24 September 2018 09:31:12 WITA
sembahyang bukanlah tanggung jawab bagi umat hindu di bali melainkan itu adalah kewajiban bagi umat hindu .
kita sebagi umat / Manuasi Ciptaan Yang Kuasa wajib melaksanakan kegiatan persembahyanghan, bertujun untuk memohon kesehatan keselamatan kerja dan memhohon agar rejeki dimudahkan
peresembahan yang dilakukan haruslah tulus iklas tanpa ada paksaan dari pihak manapun , namun jika kita mampu melaksanakannya dengan tulus iklas makaa itulah yang bakalan yang akan kita dapatkan dikemudia hari
Untuk itulah Staf Desa PAcung Melaksanakan Persembahyangan bersama , persembahangan ini diikuti langsung oleh perbekel desa pacung
Komentar atas RAHAJENG RAHINA PURNAMA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Menerima Kunjungan Dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Menerima Kunjungan Inspektorat Kabupaten Buleleng
- Musyarah Desa Pembahasan dan Penyepakatan KPM BLT DD T.A 2025
- Melaspas TPST dan Gorong - Gorong Di Banjar Dinas Kubuanyar Desa Pacung
- Publikasi Perubahan ABPDesa Tahun Anggaran 2024
- Kamar Mandi dan Pagar Rumah Warga Roboh Akibat Hujan Deras