Realisasi BPNT, Masyarakat Penerima Sangat Senang dan Antusias

19 Juni 2019 19:23:27 WITA

Sesuai dengan jadwal dari dinas sosial, pada hari Selasa (18/06) Desa Pacung mengumpulkan 58 masyarakat yang akan menerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan buku tabungan dari BRI(rekanan) sebagai realisasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Dinas Sosial. Pada pukul 13.00 WITA masyarakat yang mendapat arahan, telah memadati ruangan pertemuan Desa Pacung. Begitu juga 4 orang dari pihak BRi telah datang dan siap untuk membagikan KKS serta buku Tabungan kepada masyarakat yang berhak.

Sebelum pembagian Kartu dan Buku Tabungan didahului dengan pembukaan serta himbauan oleh bapak Perbekel Desa Pacung IMade Yasa. Beliau menghimbau kepada masyarakat agar benar-benar menggunakan KKS beserta buku Tabungan sebagai akses untuk mendapatkan BPNT dengan benar dan sesai dengan peraturan yang ada. Beliau juga berharap agar masyarakat yang  sebelumnya terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) tetapi belum terdaftar dalam lampiran penerima KKS dan BPNT sekarang agar bersabar terlebih dahulu. Sembari berharap ada program lanjutan yang dapat membackup semua masyarakat PKH yang belum mendapatkan KKS serta BPNT.

Selanjutnya pembagian kartu dan Buku Tabungan di mulai oleh Pihak BRi, dengan disaksikan oleh Bapak Ketut Roi Kardiasa (Kadus Alassari) dan Bapak Ketut Ariana (Kadus Kubuanyar) proses penyerahan berjalan lancar meskipun sedikit lambat dikarenakan kebanyakan penerima berusia lanjut. Selain menyaksikan, para Kadus juga bertugas untuk mencatat masyarakat yang belum bisa hadir pada kesempatan itu beserta penerima yang sudah meninggal dunia agar bisa di buatkan surat keterangan meninggal dunia dan surat ahli waris dari bantuan tersebut.

Dari pihak BRi juga menghimbau kepada masyarakat, agar ketika bantuan masuk ke buku tabungan masing-masing , masyarakat segera menuju toko atau warung yang menjalin kerja sama dengan Pemerintahan Desa Pacung sebagai rekanan atau tempat belanja masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai Tersebut. Pasalnya ketika lebih dari 1 bulan terhitung sejak uang masuk ke tabungan penerima BPNT, tetapi penerima atau masyarakat tidak segera melakukan pembelanjaan maka uang tersebut akan di tarik dan dikembalikan ke dinas sosial oleh pihak BRi. Hal ini dikarenakan, peraturan dari Dinas sosial apabila dalam kurun waktu 1 bulan bantuan tidak diambil, maka masyarakat bersangkutan dianggap sudah mampu. Masyarakat yang telah menerima KKS dan Buku Tabungan BPNT, sudah dapat mengambil bantuan mulai hari Rabu, (19/06).

Komentar atas Realisasi BPNT, Masyarakat Penerima Sangat Senang dan Antusias

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

AYOO KIBARKAN SANG SAKA MERAH PUTIH

Lokasi Pacung

tampilkan dalam peta lebih besar