Rapat Staf Desa Pacung, Serta Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Perangkat Desa
25 Juni 2019 10:11:47 WITA
Suasana Kantor Desa Pacung terlihat berbeda pada hari Sabtu, (22/06) yang lalu. Pasalnya pada hari tersebut akan diadakan rapat Staf Pemerintahan Desa Pacung di ruang pertemuan Desa Pacung. Rapat tersebut rutin diadakan minimal 2 kali dalam setahun, mengapa memilih hari Sabtu? Hal ini dikarenakan pelayan terhadap masyarakat di jam kerja agar dapat dioptimalkan, selain itu diharapkan jalanya rapat dapat lebih fokus dan tidak terganggu oleh urusan pelayanan di kantor.
Dalam rapat tersebut hadir seluruh staf Pemerintahan Desa pacung, berikut daftar hadirnya secara lengkap :
NO |
NAMA |
JABATAN |
1 |
I Made Yasa |
Perbekel |
2 |
Komang Wiarta |
Sekretaris |
3 |
Komang Sri Arniti |
Bendahara dan Kaur Keuangan |
4 |
Ketut Ariana |
Kadus Kubuanyar |
5 |
Ketut Roi Kardiasa |
Kadus Alassari |
6 |
Gede Eka Suhendra |
Kadus Anta Sari |
7 |
Putu Aris Maryantini |
Kaur Perencanaan |
8 |
Ni Kadek Karnasih |
Kaur Tata Usaha dan Umum |
9 |
Nengah Kardiasa |
Kasi Kesejahteraan |
10 |
I Gede Nariana |
Kasi Pelayanan |
11 |
Putu Widi Adnyana |
Kasi Pemerintahan |
12 |
Komang Erawati |
Staf Pembantu Administrasi |
13 |
I Komang Sudi Kariana |
Operator Desa |
14 |
Kadek Diantara |
Staf Perpustakaan |
15 |
Ngurah Bagus Widya Kusuma Putra |
Staf Perpustakaan |
Secara keseluruhan rapat berjalan dengan lancar, agenda utama rapat Staf ini adalah mengevaluasi kinerja Staf dalam menjalan kewajiban di kantor serta dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya yang berdomisili di Desa Pacung. Perbekel Pacung I Made Yasa mengapresiasi kinerja seluruh Staf, “saya menilai kinerja seluruh teman-teman di kantor sudah bagus, Cuma saya tekankan kepada seluruh rekan kerja agar benar-benar melaksanakan Tugasnya Sesuai jabatan ataupun kewajiban masing-masing” imbuh Pria yang sudah 11 tahun memimpin pemerintahan Di Desa Pacung.
Bapak Mekel juga mengingatkan, bahwa staf boleh dan bahkan harus bisa mengerjakan tugas di luar dari kewajiban asalkan tugas utama kita telah selesai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ketika rekan kerja berhalangan hadir, sehingga siklus pekerjaan di kantor tetap berjalan dengan lancar.
Selain Bapak Mekel, Bapak Sekdes Komang Wiarta dalam kesempatan tersebut juga memberikan Surat Perjanjian Kerja Perangkat Desa kepada seluruh Staf Pemerintahan Desa Pacung. Hal ini sebagai tidak lanjut dari surat edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Desa yang efektif, Transparan, Profesional, Akuntabel, dan Berorientasi pada Pencapaian tujuan Pemerintahan Desa. Sehingga perlu adanya perjanjian Kerja Perangkat Desa yang jelas, dengan tujuan Perangkat Desa dapat melaksanakan Tugas dan Tanggung jawab sesuai dengan TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsinya).
Komentar atas Rapat Staf Desa Pacung, Serta Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Perangkat Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemerintah Desa Pacung Terima Bantuan SARPRAS Senilai 32 Juta Lebih
- Realisasi Dana 100 Juta Pemerintah Desa Pacung Rabat Beton Jalan Banjar Adat Pule
- Pemerintah Desa Pacung Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila
- MUSRENBANG DESA PACUNG
- Realisasi Program Ketahanan Pangan Desa Pascung Berupa 10 Ekor Bibit Sapi
- Pemutihan Pajak Kendaraan dan Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Desa Pacung
- Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Perubahan RPJM Desa Pacung