Rapat Staf Desa Pacung, Serta Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Perangkat Desa

25 Juni 2019 10:11:47 WITA

Suasana Kantor Desa Pacung terlihat berbeda pada hari Sabtu, (22/06) yang lalu. Pasalnya pada hari tersebut akan diadakan rapat Staf Pemerintahan Desa Pacung di ruang pertemuan Desa Pacung. Rapat tersebut rutin diadakan minimal 2 kali dalam setahun, mengapa memilih hari Sabtu? Hal ini dikarenakan pelayan terhadap masyarakat di jam kerja agar dapat dioptimalkan, selain itu diharapkan jalanya rapat dapat lebih fokus dan tidak terganggu oleh urusan pelayanan di kantor.

Dalam rapat tersebut hadir seluruh staf Pemerintahan Desa pacung, berikut daftar hadirnya secara lengkap :

NO

NAMA

JABATAN

1

I Made Yasa

Perbekel

2

Komang Wiarta

Sekretaris

3

Komang Sri Arniti

Bendahara dan Kaur Keuangan

4

Ketut Ariana

Kadus Kubuanyar

5

Ketut Roi Kardiasa

Kadus Alassari

6

Gede Eka Suhendra

Kadus Anta Sari

7

Putu Aris Maryantini

Kaur Perencanaan

8

Ni Kadek Karnasih

Kaur Tata Usaha dan Umum

9

Nengah Kardiasa

Kasi Kesejahteraan

10

I Gede Nariana

Kasi Pelayanan

11

Putu Widi Adnyana

Kasi Pemerintahan

12

Komang Erawati

Staf Pembantu Administrasi

13

I Komang Sudi Kariana

Operator Desa

14

Kadek Diantara

Staf Perpustakaan

15

Ngurah Bagus Widya Kusuma Putra

Staf Perpustakaan

 

Secara keseluruhan rapat berjalan dengan lancar, agenda utama rapat Staf ini adalah mengevaluasi kinerja Staf dalam menjalan kewajiban di kantor serta dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya yang berdomisili di Desa Pacung. Perbekel Pacung I Made Yasa mengapresiasi kinerja seluruh Staf, “saya menilai kinerja seluruh teman-teman di kantor sudah bagus, Cuma saya tekankan kepada seluruh rekan kerja agar benar-benar melaksanakan Tugasnya Sesuai jabatan ataupun kewajiban masing-masing” imbuh Pria yang sudah 11 tahun memimpin pemerintahan Di Desa Pacung.

Bapak Mekel juga mengingatkan, bahwa staf boleh dan bahkan harus bisa mengerjakan tugas di luar dari kewajiban asalkan tugas utama kita telah selesai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ketika rekan kerja berhalangan hadir, sehingga siklus pekerjaan di kantor tetap berjalan dengan lancar.

Selain Bapak Mekel, Bapak Sekdes Komang Wiarta dalam kesempatan tersebut juga memberikan Surat Perjanjian Kerja Perangkat Desa kepada seluruh Staf Pemerintahan Desa Pacung. Hal ini sebagai tidak lanjut dari surat edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Desa yang efektif, Transparan, Profesional, Akuntabel, dan Berorientasi pada Pencapaian tujuan Pemerintahan Desa. Sehingga perlu adanya perjanjian Kerja Perangkat Desa yang jelas, dengan tujuan Perangkat Desa dapat melaksanakan Tugas dan Tanggung jawab sesuai dengan TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsinya).

Komentar atas Rapat Staf Desa Pacung, Serta Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Perangkat Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

AYOO KIBARKAN SANG SAKA MERAH PUTIH

Lokasi Pacung

tampilkan dalam peta lebih besar